ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2024. Saat itu Kementerian Agama masih dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Menurutnya, KPK kini tinggal mendalami hasil temuan DPR RI lewat hasil Pansus Haji yang lalu.
“Ya itu kan hasil Pansus yang lama, silakan jalan saja kalau hasil Pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6).
Cucun pun sempat menyinggung Yaqut yang selalu absen saat dipanggil pansus haji untuk dimintai keterangan terkait kuota haji. Ia berharap jika KPK nantinya memanggil Yaqut, maka ia bersedia untuk hadir.
"Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu," kata Cucun.
Sebelumnya KPK membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya (tahap penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto,kepada wartawan, Jumat (20/6).
kumparan telah berupaya menghubungi mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus ini. Namun hingga kini ia belum memberikan tanggapan.