KPK Ungkap 9 Potensi Korupsi Dunia Pendidikan: Suap hingga Kartu Keluarga Palsu

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 Jamal Ramadhan/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK bakal turut mengawasi gelaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah-sekolah se-Indonesia. Sebab, dipandang masih ada potensi korupsi dalam sektor dunia pendidikan.

“KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di daerah, termasuk pada perbaikan tata kelola dunia pendidikan sebagai salah satu sektor pelayanan publik,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan, Senin (16/6).

Menurut Budi, ada sejumlah permasalahan di sektor pendidikan yang ditemukan oleh KPK. Termasuk 'uang pelicin' hingga pungli.

"Secara umum beberapa permasalahan korupsi pada layanan publik adalah pemberian gratifikasi seperti membayar lebih agar layanan bisa dipercepat, adanya pemerasan atau pungutan liar, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, birokrasi yang rumit, pelayanan yang tidak responsif, sehingga minim kepuasan publik," ungkap Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOJuru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Budi memaparkan ada 9 potensi korupsi yang terjadi di dunia pendidikan. Termasuk dalam kaitannya dengan penerimaan siswa baru. Berikut daftarnya:

1. Penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru//Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB);

2. Kuran...

Baca Selengkapnya