KPK Ungkap 4 Sektor Prioritas Penindakan Korupsi: Pemda hingga Pelayanan Publik

2 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Helmi Afandi/kumparanIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Komisi III DPR menggelar rapat kerja (Raker) dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). Dalam rapat tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan terkait empat sektor prioritas penindakan korupsi yang kini tengah ditangani.

Sektor pertama, yakni penanganan korupsi yang berkaitan dengan pemerintah daerah.

"Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada empat selama tahun 2025 ini, yang pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah," ujar Setyo dalam rapat tersebut, Rabu (20/8).

Dalam korupsi sektor pemerintah daerah, lanjut dia, ada sejumlah kasus yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah. Mulai dari kasus korupsi di Sumatera Utara hingga dana hibah di Jawa Timur.

"Beberapa kasus yang sudah kami tangani, antara lain ada pembangunan soal jalan, kemudian pembangunan kantor pemerintah, kemudian proyek pembangunan penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur," ungkap Setyo.

Sektor kedua, yakni penanganan korupsi di bidang keuangan. Sejumlah kasus yang ditangani dalam sektor keuangan di antaranya yakni terkait kredit fiktif hingga korupsi pengadaan iklan.

"Kemudian, tindak pidana korupsi di sektor keuangan. Ini ada LPEI, kemudian ada PT Taspen, kemudian kredit fiktif, pengadaan mesin EDC, pengadaan iklan di salah satu bank, kemudian juga dugaan korupsi pada pengadaan program sosialisasi dan CSR," papar dia.

Sektor berikutnya yakni penanganan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA). Di antaranya yakni gratifikasi dalam produksi batu bara hingga jual beli gas di PT PGN.

"Kemudian, yang berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam. Ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu baru, kemudia...

Baca Selengkapnya