ARTICLE AD BOX

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini [kasus pengadaan Google Cloud] masih lidik, ya," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/7).
Asep tak menampik bahwa pengusutan ini masih ada kaitan dengan kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung. Saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Kejagung menduga ada kongkalikong dalam pengadaan laptop Chromebook dengan memakai ChromeOS.
"Jadi saya tidak bisa, apa namanya, ini Chromebook-nya udah pisah, kan, ada apa, Cloud, Google Cloud, dan lain-lain bagian dari itu," jelas dia.
"Nah ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," sambung Asep.
Belum ada tanggapan atau komentar dari pihak Kemendikbudristek maupun Google Indonesia terkait penyelidikan oleh KPK tersebut.
Kasus Chromebook di Kejagung

Kasus dugaan pengadaan laptop di Kemendikbudristek terjadi pada 2019-2024. Sudah ada empat tersangka ditetapkan oleh Kejagung RI, dari direktur di Kemendikbudristek sampai mantan Stafsus Mendikbudristek.
Empat orang tersangka itu:
Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah;
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyun...