ARTICLE AD BOX

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (20/6).
Namun, Budi belum mengungkap kapan persisnya Khofifah akan diperiksa kembali.
"Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa," jelas dia.

Sedianya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Namun dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Budi menyebut, Khofifah tak hadir karena memiliki kegiatan lainnya.
"Ada keperluan lainnya," ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Usai pemeriksaan, Kusnadi menyebut proses pengajuan dana hibah lebih dulu dikoordinasikan dengan kepala daerah. Semua keputusannya tergantung dari kepala daerah tersebut.
