KPK Pamer Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,85 Triliun dalam 3 Tahun Terakhir

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Instagram/@official.kpkIlustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

KPK terus berupaya meningkatkan pemulihan aset keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dalam tiga tahun terakhir, uang negara yang dipulihkan hampir Rp 2 triliun.

Khusus tahun 2025 ini, KPK telah mencatatkan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 452,88 miliar. Pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun hasil dari pelaksanaan hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) atas barang-barang rampasan KPK kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan institusi lainnya.

"Pada tahun berjalan ini, per Juni 2025, realisasi nilai pemulihan keuangan negaranya mencapai Rp 452,88 miliar, yang terdiri dari PNBP sebesar Rp 402,61 miliar, dan realisasi hibah/PSP sebesar Rp 50,26 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (15/7).

Sementara itu, kata dia, realisasi anggaran KPK per Juni 2025 ini yakni sebesar Rp 736,3 miliar, atau telah menyerap 59,5% anggaran dari pagu efektif Rp 1,17 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOJuru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Di samping itu, Budi menyebut bahwa pihaknya juga terus mempertahankan tren positif pencapaian pemulihan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dalam tiga tahun terakhir, atau sejak 2022–2024, Budi me...

Baca Selengkapnya