KPK: Noel Ebenezer Terima Jatah Rp 3 M, Dipakai Buat Renovasi Rumah di Cimanggis

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

KPK menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel turut menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang itu diterima Noel dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.

Noel meminta uang kepada Irvian dengan alasan untuk renovasi rumah di daerah Cimanggis, Depok.

"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

Berdasarkan pengakuan, Noel menyebut Irvian sebagai 'Sultan' di Kemnaker. Sebab, mempunyai banyak uang.

"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," tutur Setyo.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan pers terkait kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparanKetua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan pers terkait kasus pemerasan terkait sertifikasi ...
Baca Selengkapnya