KPK Cecar Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji 50%-50% dan Jemaah Tanpa Antre

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK telah rampung memeriksa bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Fuad dimintai keterangannya soal pembagian kuota haji tambahan.

Selain itu, Fuad juga dicecar seputar adanya jemaah haji pengguna kuota tambahan yang langsung berangkat di tahun yang sama.

"Saksi didalami terkait pengaturan pembagian kuota tambahan 50:50 dan pengisian kuota tambahan yang tanpa antre," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (28/8).

Fuad sebelumnya tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.30 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam setelah hadir sekitar pukul 09.56 WIB.

"Pemeriksaan sangat baik. Apa semua. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu aja, ya. Kami memberikan penjelasan," kata Fuad usai menjalani pemeriksaan.

Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOPemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Dia menambahkan, masalah kuota haji tambahan ini mestinya dijaga dengan baik. Sebab, ini menyangkut hubungan baik antara dua negara.

"Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Apa semua, makanya kita jaga semua. Agar tidak nanti justru memberikan kedua belah pihak," jelasnya.

Fuad juga membantah perusahaan travel mil...

Baca Selengkapnya