Komitmen Samir Fintek Dukung Penuh Pemberantasan Pinjol

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Komitmen Samir Fintek Dukung Penuh Pemberantasan Pinjol

Pinjaman online atau Pinjol yang dalam lima tahun terakhir bertumbuh pesat di Indonesia memang sering dianggap sebagai kawan sekaligus lawan oleh masyarakat. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sendiri sudah mengelompokkan pinjaman ini menjadi dua istilah, Pinjol untuk pinjaman online ilegal, dan Pindar atau Pinjaman Daring untuk pinjaman resmi yang berizin dan diawasi OJK.

Dalam praktiknya pinjol seringkali berurusan dengan etika penagihan yang tidak seringkali kasar, penuh ancaman, bunga terlampau tinggi, dan kerap menyalahgunakan data pribadi peminjam.

Pinjol juga sering kali menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat mudah dan cepat tanpa verifikasi yang ketat, sehingga menarik sebagian calon peminjam.

Sebenarnya, menurut OJK, Pindar memiliki ekosistem yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Meski begitu, meningkatnya kasus penipuan yang mengatasnamakan Pindar juga berisiko merugikan brand dan kredibilitas perusahaan Pindar.

Meski demikian, upaya edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Pinjol dan membedakannya dari Pindar yang legal dan diawasi.

Sebagai perusahaan Pindar yang berizin dan diawasi OJK, Samir Fintek secara aktif mendukung upaya pemberantasan Pinjol melalui berbagai inisiatif.

Edukasi terus dilakukan pada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, website, seminar, dan webinar mengenai ciri-ciri Pinjol, risiko yang ditimbulkan, serta cara memastikan bahwa layanan pinjaman digital yang digunakan merupakan entitas resmi yang terdaftar di OJK.

Salah satu kanal yang kami dimanfaatkan untuk edukasi publik adalah akun resmi Instagram @samir_fintek. Kanal ini ...

Baca Selengkapnya