Komisi X soal Penambahan Rombel di Sekolah: Ini Pemerintah Daerah Nabrak, Brutal

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen, Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanRapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen, Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi X DPR RI menyorot soal penambahan rombongan belajar (Rombel) yang terjadi di sekolah-sekolah di sejumlah daerah, salah satunya Jawa Barat. Menurut mereka, hal ini bisa merugikan sekolah swasta dan merupakan bentuk pelanggaran kewenangan oleh kepala daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Kepgub soal penambahan jumlah siswa dalam satu kelas. Kini, satu kelas bisa diisi 50 siswa.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian menyebut kebijakan ini harus dievaluasi.

“Jangan sampai kebijakan-kebijakan jangka pendek ini merugikan sekolah-sekolah swasta kita hari ini,” ucap dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (16/7).

“Dan ingat bahwa sekolah swasta ini adalah pejuang pendidikan Pak Menteri. Muhammadiyah, NU, memiliki banyak sekolah swasta dan hari ini sekolah-sekolah swasta kita akibat kebijakan tersebut, kurang siswa,” tambahnya.

Menurut Lalu, pemerintah pusat harus langsung turun tangan untuk menyelesaikan masalah penambahan siswa dalam satu kelas ini.

“Nah, ini harus ada solusi Pak Menteri, jangan sampai Gubernur kita gara-gara pengin viral misalnya, membuat kebijakan kontroversial, membuat kebijakan jangka pendek,” ucap dia.

“Kalau kebijakan-kebijakan jangka pendek ini terus dilakukan, maka tentu kesinambungan program pendidikan kita tidak akan tercapai menurut saya,” tambahnya.

Selain Lalu, Anggota Komisi X, ...

Baca Selengkapnya