Komisi VIII Targetkan RUU Haji dan Umrah Disahkan Paripurna DPR 26 Agustus 2025

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Suasana rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR RI pada Jumat (22/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut RUU Haji dan Umrah ditargetkan untuk sah menjadi Undang-Undang pada 26 Agustus mendatang.

“Paling akhir itu tentu pengambilan keputusan tingkat 2 di paripurna DPR RI. Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke Rapur pengambilan keputusan tingkat 2. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang,” ucap Marwan saat rapat pembahasan DIM RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/8).

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanKetua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah sendiri baru dimulai pada hari ini. Itu artinya, Komisi VIII punya waktu empat hari untuk merumuskan.

“Karena itu waktunya berarti sekarang sudah tanggal 22, 23, 24, 25 empat hari bekerja. Karena itu, kami mencoba rapat di pimpinan dengan panja, ketua panja, hari ini kami menyepakati pembahasan, tata cara pembahasan,” tambahnya.

Suasana rapat pembahasa...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya