Komisi VIII DPR Rapat Bareng DPD Sabtu Pagi, Lanjutkan Pembahasan RUU Haji

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Suasana rapat Komisi VIII DPR bersama DPD RI membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat Komisi VIII DPR bersama DPD RI membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

Komisi VIII DPR kembali melanjutkan pembahasan Revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi (23/8).

Adapun agenda rapat adalah mendengarkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait RUU Haji dan Umrah. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

“Dengan agenda penyampaian pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap RUU perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” ucap Marwan membuka rapat.

Marwan menjelaskan, pada rapat hari ini dihadiri oleh 18 orang dari 8 fraksi di DPR. Sehingga rapat dapat dimulai karena kuorum telah terpenuhi.

Suasana rapat Komisi VIII DPR bersama DPD RI membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparanSuasana rapat Komisi VIII DPR bersama DPD RI membahas RUU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

“Menurut laporan dari setkom sudah hadir 18 dari 8 fraksi dengan demikian rapat sesuai dengan Tatib, maka kuorum telah tercapai. Dengan persetujuan para hadirin kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” tambahnya.

Adapun perwakilan dari DPD adalah Filep Wama...

Baca Selengkapnya