Komisi VIII: Ada Kementerian Haji, Ditjen PHU Kemenag Tak Ada Lagi

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok. Kemenag RIKementerian Agama hari ini merilis pusat kendali haji atau Hajj Command Center (HCC). HCC berlokasi di Gedung Siskohat Lantai 1 Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Jakarta. Foto: Dok. Kemenag RI

DPR bersama pemerintah terus menggodok revisi Undang-undang (RUU) Haji dan Umrah. Beberapa poin pembahasannya adalah mengenai pengubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian.

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Panja RUU Haji, Selly Andriany Gantina, mengatakan pengubahan nomenklatur itu akan berdampak pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama.

“Karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu kan sudah berdiri sendiri. Maka di Kementerian Agama otomatis harus dilepas, sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Dirjen PHU,” kata Selly kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (24/8).

 Youtube/ TVR ParlemenAnggota Komisi VIII DPR dari PDIP Selly Andriany Gantina. Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Terkait bentuk Ditjen PHU di Kementerian Haji dan Umrah, lanjut Selly, nanti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang akan menindaklanjutinya.

“Apakah mereka akan dilebur menjadi di salah satu direktorat tertentu. Nah kemudian yang perlu kita perhatikan adalah sumber daya manusia dan aset-aset yang ada di Kementerian Agama itu nanti akan ditarik di Kementerian Haji dan Umrah yang tentu perlu ada penyesuaian,” tuturnya.

“Karena kan kita mengetahui instansi ini adalah instansi vertikal, berarti harus ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota...

Baca Selengkapnya