ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyebut pihaknya berencana memanggil Kejaksaan Agung. Mereka ingin menanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Menurut Hinca, Komisi III ingin tahun mengapa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tidak ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 tersangka lainnya.
“Kita menghormati cara kerja teman-teman kejaksaan, tetapi kita pun percaya bahwa enggak ada-lah yang harusnya mestinya kena, menjadi tidak kena. Mungkin saja ini strategi dari Kejaksaan sebelum ke sana,” ucap Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/7).
Hinca mengatakan, belum tahu kapan mereka akan memanggil Kejagung. Namun, ia mengatakan Komisi III mau memahami duduk perkara dari kasus ini.
“Nah, yang terpenting buat saya ya, kalau buat saya ini, kami di Komisi III ini, pada waktunya bisa kami panggil untuk menanyakan. Gimana duduk (perkaranya). Soalnya kenapa yang ini kena, ini tidak? daripada kita cuma mendengar sepihak dari beliau,” ucap Hinca.
