ARTICLE AD BOX

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan agenda rapat perdana pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dilakukan mulai besok, Selasa (8/7).
Sebelumnya, rapat pembahasan bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dijadwalkan hari ini.
"Saya perlu menyampaikan kepada publik terkait R-UU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli jam 13 kita mulai raker dengan menteri hukum dan menteri sekretaris negara tentang R-UU KUHAP," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Ia memastikan, perubahan KUHAP baru nanti tidak akan mengutak-atik, mengurangi, dan menggeser kewenangan masing-masing institusi.
"Kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini," kata Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan terdapat sekitar 6 ribu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
DIM ini ...