ARTICLE AD BOX

Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal bagi investor yang akan menanamkan modal di kawasan industri garam di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), A. Koswara, mengatakan salah satu upaya yang kini sedang ditempuh adalah mengajukan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk wilayah tersebut.
Menurut dia, status KEK akan memberikan fasilitas perpajakan bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan dan produksi garam industri di kawasan itu.
“Insentif ini kalau misalnya kita tetapkan nanti Rote sebagai kawasan ekonomi khusus, ini juga akan kita tempuh, maka ada insentif pajak nanti di sana. Mudah-mudahan usulan ini bisa diproses, dilakukan,” ujar Koswara kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/6).
Pengembangan kawasan industri garam ini dirancang dalam skema kemitraan antara pemerintah dan swasta. Pemerintah akan membangun satu zona pertama secara penuh dan menyediakan infrastruktur dasar untuk seluruh kawasan.
Sementara itu, investor diharapkan masuk untuk mengembangkan zona-zona berikutnya, dengan fleksibilitas dalam metode tambak dan teknologi pengolahan.
Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menjelaskan bahwa total kawasan yang disiapkan mencapai 10.000 hingga 13.000 hektare, yang akan dibagi ke dalam 10 kluster industri garam.
Pemerintah menyiapkan zona 1 sebagai percontohan, sedangkan zona lainnya ditawarkan kepada pihak swasta. PT Garam akan bertindak sebagai pengelola utama yang bekerja sama de...