ARTICLE AD BOX

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) belum menetapkan aturan soal rencana diperkecilnya ukuran rumah subsidi. Terkait ini, masukan dari berbagai pihak juga masih diterima.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP, Sri Haryati, menuturkan saat ini Kementerian PKP juga tidak mematok target kapan aturan baru mengenai luas rumah subsidi ditetapkan.
“Nah kalau ditetapkan kapan, tentu kita tidak langsung menetapkan harus selesai kapan, tidak. Tapi sampai kemudian kita yakin bahwa desain ini dapat diterima dengan calon pembeli untuk masyarakat MBR tadi dan bisa dibangun oleh asosiasi pengembang termasuk dalam konteks pembiayaannya,” kata Sri ditemui di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, pada Senin (16/6).
Dari unsur masyarakat, berdasarkan kolom komentar di Instagram @kementerianpkp mengenai konsep mockup rumah subsidi yang diperkecil hasil desain Lippo mendapat banyak kritik dan masukan. Terkait ini, Sri menjelaskan Kementerian PKP juga mencatat kritik dan masukan tersebut.
Nantinya, dari kritik dan masukan yang ada, rencana diperkecilnya ukuran rumah subsidi juga dapat disesuaikan.
“Kemarin ada masukannya yang bagus nih, Bu ini buat sajadah, salat gimana? Makanya berarti ada yang harus kita sesuaikan. Jadi sangat terbuka gitu, uji publiknya, masyarakatnya. Ini sangat-sangat kita perhatikan lah masukan-masukannya sampai nanti ada titik kesepakatan,” ujarnya.
Sri menjelaskan, nantinya rumah tapak subsidi yang diperkecil tersebut direncanakan untuk diban...