Kementerian PKP Berencana Revisi Harga Rusun Subsidi

1 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) berencana untuk merevisi harga rumah susun (rusun) subsidi. Selama ini, mekanisme subsidi untuk rumah susun memang sudah ada namun belum banyak yang terealisasi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian PKP Sri Haryati, mengungkap dengan kondisi tersebut maka harga rusun subsidi perlu disesuaikan agar harga rusun bisa terjangkau. Selain itu aturan subsidi yang khusus untuk rusun juga perlu ada.

“Tetapi kenyataannya di perkotaan untuk yang rusun ini masih sangat challenging ya. Jadi kita lagi dorong nih, mungkin harga per meter perseginya harus kita sesuaikan, mungkin aturannya (soal subsidi) harus dibuat berbeda dengan yang tapak. Jadi itu juga kita kejar,” kata Sri ditemui di Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan pada Senin (16/6).

Berdasarkan paparan BP Tapera, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rusun memang sangat sedikit dibanding rumah tapak. Dari tahun 2021 hingga 15 Juni 2025 jumlah realisasi FLPP untuk rusun hanya 137 unit.

Terkait apakah hunian vertikal atau rumah tapak yang akan difokuskan di kawasan perkotaan, Sri mengungkap nantinya akan ada kombinasi antara kedua bentuk tersebut. Maka dari itu Kementerian PKP juga menyiapkan konsep rumah tapak subsidi yang diperkecil ukurannya.

“Jadi kita membuka banyak opsi. Ada masyarakat yang juga enggak nyaman tinggal di rusun kan? Jadi alt...

Baca Selengkapnya