ARTICLE AD BOX

MANADO - Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) menyerahkan delapan sertifikat tanah untuk delapan rumah ibadah di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (10/6).
Penerbitan sertifikat tanah untuk delapan rumah ibadah itu, bersumber dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, ikut hadir dalam agenda penyerahan sertifikat itu. Menurutnya, DPR RI ingin mendampingi langsung penyerahan sertifikat tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan rumah ibadah.
“Kami ingin memastikan semua rumah ibadah memiliki sertifikat atas tanah. Karena bagi kami akan sangat aneh ketika jemaah beribadah tetapi ada pihak yang menggugat hak atas tanah. Dan itu terjadi di beberapa tempat,” kata Rifqinizamy.
Adapun rumah ibadah yang mendapat sertifikat tersebut ialah Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado sebanyak tiga sertifikat, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Tingkulu sebanyak tiga sertifikat, dan dua sertifikat lain untuk Masjid Al Taubah Bailang, dan Masjid Al Hikmah Bailang.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh, menjelaskan penerbitan sertifikat itu menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat.
“Khusus rumah ibadah menjadi perha...