ARTICLE AD BOX

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung rencana penetapan satu harga LPG 3 kilogram pada 2026. Penetapan harga ini sebagai upaya memitigasi kebocoran harga di masyarakat.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan saat ini lembaganya masih akan mempelajari lebih dulu proposal resmi dari Kementerian ESDM.
"Pokoknya kalau subsidi nanti kita akan bayar. 2026 pokoknya lagi kita hitung," kata Luky kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Kamis (3/7).
Ia menekankan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail bersama Kementerian ESDM mengenai kebijakan tersebut lantaran belum ada pengajuan proposal yang diterima.
"Kan yang siap di lapangannya kan bukan tempatnya kami. Sampai sekarang belum tahu,"
Meski begitu, Luky memastikan pemerintah siap menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut. Ia menegaskan, kas negara saat ini dalam kondisi aman dan siap mendukung jika kebijakan itu benar-benar dijalankan.
