Kemen Imipas Pindahkan 100 Napi Narkoba 'High Risk' ke Nusakambangan

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 Kemenimipas100 narapidana narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Kemenimipas

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana dari berbagai lapas dan rutan di Sumatera Utara ke Nusakambangan. Ini merupakan bagian dari upaya memberantas narkoba di lapas dan rutan.

“Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” kata Kasubdit Kerja sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Minggu (15/6).

Rika mengatakan, tak kurang dari 1.000 napi dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imipas. Dia memastikan, warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyidikan, penyelidikan dan asesmen.

 Kemenimipas100 narapidana narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Kemenimipas

“Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati," ungkap dia.

Rika tetap menyampaikan pada saatnya mereka kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk...

Baca Selengkapnya