ARTICLE AD BOX

Pemprov Sumsel resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status ini diberlakukan sejak 17 Juni hingga 30 November 2025, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Herman Deru Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025.
Penetapan status siaga ini didasarkan pada prediksi BMKG yang memproyeksikan musim kemarau berlangsung lebih awal, mulai pertengahan Mei hingga pertengahan Juni. Saat ini, enam daerah telah menetapkan status siaga, termasuk lima wilayah rawan, yaitu Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Muara Enim. Satu wilayah lainnya, Prabumulih, meskipun tidak masuk kategori rawan, turut bersiaga untuk mengantisipasi dampak asap.
"Status siaga ini bisa diperpanjang jika kondisi Karhutla terus terjadi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Rabu (25/6/2025).
Sebagai tindak lanjut, BPBD Sumsel akan menggelar apel kesiapsiagaan awal Juli 2025 yang melibatkan seluruh instansi terkait. Sebelumnya, rapat persiapan akan diadakan pada Kamis mendatang.
"Kami juga akan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta bantuan tambahan, seperti empat helikopter untuk water bombing dan patroli, serta operasi modifikasi cuaca," jelas Iqbal.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menambahkan bahwa apel tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan koordinasi dalam menangani Karhutla.
"Kamis nanti rapat persiapan dulu, awal Juli apelnya," ujarnya.
Sementara itu, beberapa daerah rawan seperti OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Muratara, Lahat, dan Ogan Ilir belum menaikkan statu...