ARTICLE AD BOX

Fakta mengerikan terungkap dalam sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (7/7/2025).
Dokter forensik RS Bhayangkara Lampung, dr. I Putu Swartana, mengungkap detail luka fatal yang menyebabkan kematian Bripka Petrus Andriyanto.
Dalam kesaksiannya, dr. Swartana menyebut bahwa peluru menembus mata kiri korban dan melesat hingga ke bagian otak, menyebabkan kematian seketika di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka terbuka pada kelopak mata, peluru menembus mata kiri hingga menyebabkan memar di dahi kanan dan kiri, patah pada tulang mata serta pelipis, dan menembus tulang tengkorak,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Kesaksian mengerikan ini membuat keluarga korban yang hadir di ruang sidang menangis tersedu, tak kuasa mendengar proses kematian yang begitu tragis dan menyayat hati.
Menurut dokter forensik, luka yang diderita Bripka Petrus tergolong sangat fatal. Dampak ledakan dari tembakan menyebabkan kerusakan serius di area tengkorak, termasuk pecahnya tempurung kepala dan pendarahan hebat pada otak.
"Ada kerusakan otak akibat perdarahan dari hasil pemeriksaan tulang tengkorak. Ledakan peluru membuat tempurung kepala pecah," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil autopsi ditemukan pecahan proyektil di bagian kepala korban. Meski peluru tidak menembus seluruh lapisan otak, kerusakan besar telah terjadi pada bola mata kiri dan jaringan vital di kepala.
“Tulang otak itu tebal, bukan kuat. Bola mata kiri hancur dan pendarahan hebat di kepala menjadi penyeb...