Kejati Sumsel Periksa Ishak Mekki dan Kontraktor Pembangunan Pasar Cinde

1 minggu yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Tiang pancang yang tersisa di area pembangunan Paaar Cinde Palembang yang mangkrak, Minggu (13/4/2025) Foto: abp/urban idTiang pancang yang tersisa di area pembangunan Paaar Cinde Palembang yang mangkrak, Minggu (13/4/2025) Foto: abp/urban id

Anggota DPR RI Ishak Mekki dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang. Eks Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel ini diperiksa sebagai saksi pada Senin (16/6/2025). Selain Ishak Mekki Komisaris PT Magna Beatum berinisial FJT juga dipanggil pada hari yang sama.

"Keduanya hadir untuk pemeriksaan lanjutan dalam perkara pembangunan Pasar Cinde," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (17/6/2025).

Vanny menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih dalam peran pemangku kebijakan dan pihak swasta yang terlibat dalam revitalisasi Pasar Cinde. Kedua saksi diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan lebih dari 20 pertanyaan diajukan kepada masing-masing.

"Pemeriksaan ini fokus pada berbagai aspek dalam pembangunan Pasar Cinde," tambah Vanny.

Kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde telah diselidiki sejak 2023. Sejumlah saksi kunci, termasuk tokoh-tokoh penting, telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Sebelumnya, pada Senin (21/4/2025), mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga diperiksa dan dicecar 30 pertanyaan terkait kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan untuk memperkuat bukti.

Beberapa nama besar disebut dalam pusaran penyelidikan kasus ini. Selain Ishak Mekki, ada mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, yang telah diperiksa. Mantan pejabat tinggi lainnya yang dipanggil antara lain Mukti Sulaiman (eks Sekretaris Daerah Sumsel), Basyaruddin Akhmad (mantan Kepala D...

Baca Selengkapnya