ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Lapas Sukamiskin untuk memeriksa mantan Menkominfo Johnny G Plate. Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
"Minggu ini sedang dikoordinasikan dengan pihak Lapas Sukamiskin karena yang bersangkutan sedang ditahan di sana maka kita koordinasi sekaligus mohon bantuan untuk tempat pemeriksaan," kata Kajari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, kepada wartawan, Senin (7/6).
Safrianto mengatakan, bila koordinasi telah dilakukan maka Plate akan dimintai keterangannya pekan ini.
"Apabila koordinasi satu dua ini berhasil maka di minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," jelas dia.
Sebelumnya, Safrianto menuturkan, permintaan keterangan Plate ini diperlukan lantaran dia ikut terlibat dalam proses pengadaan PDNS tersebut.
"Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, eksekusi pelaksanaannya dari Pak Johnny Plate ada surat edaran yang ditandatangani beliau," beber Safrianto, Rabu (2/7).
