ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, pada Rabu (18/6). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pelat merah kepada Sritex.
"Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025. Di sana, di jadwal, sekitar pukul 9 WIB pagi hari," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (16/6).
Harli menjelaskan, penyidik punya alasan tertentu untuk kembali memintai keterangan Iwan dalam perkara ini.
"Oleh penyidik masih dianggap perlu melakukan penggalian lebih jauh lagi terkait dengan perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
Namun demikian, Harli belum bisa memastikan kehadiran Iwan dalam panggilan pemeriksaan tersebut.
Iwan sebelumnya telah dimintai keterangannya pada Selasa (10/6) lalu. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama sekitar 10 jam.
"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan," kata Iwan usai diperiksa.
Iwan enggan mendetailkan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya menjelaskan dokumen-dokumen yang diminta penyidik terkait perkara ini sudah semuanya diserahkan.
"Sejauh ini masih komplit. Kita sudah komplet semuanya. (Bawa satu koper) full dokumen," ungkap dia.
Korupsi di Sritex
Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai ...