Kejagung Dalami Pihak yang Masukkan iPad dan Laptop ke Kamar Rutan Tom Lembong

3 minggu yang lalu 16
ARTICLE AD BOX
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri asal usul iPad dan laptop yang ditemukan dalam kamar tahanan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Rutan Kejari Jaksel. Kejagung mencari pihak yang memasukkan barang elektronik tersebut.

"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6).

Harli menjelaskan, berdasarkan aturan, alat elektronik dilarang untuk dibawa ke dalam kamar tahanan. Aturan ini yang perlu ditegakkan kepada siapa pun.

"Regulasi itu yang kita tegakkan. Jadi bukan menjadi, jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa yang lain tidak. Jadi kita menegakkan itu, ketika aturannya menyatakan itu dilarang ya dilarang," tuturnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, saat diwawancarai wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, saat diwawancarai wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan penyitaan terhadap satu unit iPad dan satu unit laptop milik Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ke majelis hakim....

Baca Selengkapnya