ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh wilayah Kota Pahlawan bebas dari limbah popok dan pembalut sekali pakai. Limbah jenis ini selain membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai, juga berpotensi mencemari sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya meluncurkan program percontohan di kawasan Pulo Tegalsari VI, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo.
Program ini menyasar warga, khususnya ibu rumah tangga, melalui edukasi tentang pentingnya menjaga sungai dan lingkungan. Salah satunya dengan tidak membuang popok ke sungai serta beralih menggunakan popok ramah lingkungan yang bisa dicuci dan dipakai ulang.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pemberdayaan Masyarakat DLH Surabaya, M. Rokhim, menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi dari “Surabaya Bebas Sampah Popok dan Pembalut Sekali Pakai” yang diajukan dalam Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge.
"Jadi ini salah satu implementasi dari program Surabaya bebas sampah popok dan pembalut sekali pakai, yang kita aplikasikan dari program yang kita ikutkan Bloomberg Mayor Challenge,” kata Rokhim, Jumat (22/8).

Menurutnya, Kecamatan Wonokromo dipilih sebagai lokasi percontohan karena masih ditemukan praktik pembuangan popok bayi ke sungai. Melalui edukasi ini, pihaknya berharap dapat meminimalisir praktik tersebut.
“Dan ini salah satunya, (kami) mencoba (edukasi) popok yang bisa dipakai ulang,” jelasnya.