Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura: Polisi Buru Orang Tua Palsu di Pontianak

12 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Novrian Arbi/ANTARA FOTOKonferensi pers terkait keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jaw Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih mendalami kasus perdagangan bayi ke Singapura. Sebanyak 13 tersangka telah ditangkap, sementara 3 lainnya masih buron.

Para pelaku mendapatkan bayi dari orang tua yang sengaja menjualnya sejak dalam kandungan. Para orang tua diinfokan bayi akan diadopsi oleh orang tua angkat yang tidak punya anak. Sebagai gantinya mereka akan diberikan uang Rp 11-16 juta.

Setelah dibawa dari orang tua, para bayi dirawat di Bandung lalu dibawa ke penampungan di Pontianak, Kalbar. Mereka dibuatkan Akta Kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) palsu untuk kebutuhan adopsi ke Singapura. Selain itu juga dibuatkan paspor menggunakan dokumen palsu tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan, saat ini kepolisian masih mengusut pelaku lain yang berperan sebagai orang tua palsu lainnya.

“Jadi orang tua palsu ini bukan yang ini saja. Ada beberapa lagi yang sudah kita lacak dan kita kejar keberadaannya. Karena kita mendapat KK (Kartu Keluarga) itu kan banyak. Kartu keluarga yang diselipkan (masuk ke KK pelaku) bayi-bayi ini banyak,” kata Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (17/7).

 ShutterstockJalur penjualan bayi oleh sindikat dari Bandung ke Pontianak berlanjut ke Singapura yang diungkap Polda Jabar pada Juli 2025. Foto: Shutterstock

Surawan mengatakan, pembuatan dokumen KK palsu dilakukan di Pont...

Baca Selengkapnya