ARTICLE AD BOX

Kasus penganiayaan kurir ShopeeFood di Sleman, DIY, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan total 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak semua tersangka terkait dengan penganiayaan. Dua dari lima tersangka itu menjadi pelaku untuk perusakan mobil polisi saat massa driver mendatangi lokasi kejadian..
Berikut rangkuman berita kasus penetapan tersangka itu:
Tiga Orang Tersangka Penganiayaan

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan. Mereka ialah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), RHW (32 tahun) dan RTW (58 tahun).
Kasus penganiayaan tersebut diselidiki berdasarkan laporan rekan perempuan atau pacar kurir ShopeeFood, Ayuningtyas atau AML (22 tahun). Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan penyelidikan itu telah rampung.

"Pada hari Minggu (6/7/2025) Satreskrim Polresta Sleman telah menahan 3 laki-laki pelaku penganiayaan TTW (25), RHW (32), dan RTW (58)," ujarnya dikutip dari keterangan Polresta Sleman di Instagram, Senin (7/7).
Belum diungkap peran para tersangka. Begitu juga dengan hubungan me...