ARTICLE AD BOX

Polisi mengamankan Wadison Pasaribu (37 tahun) yang diduga terlibat pembunuhan istrinya, Petry Sihombing (35 tahun). Petry ditemukan tewas di rumahnya di Kota Serang.
Dugaan awal ia tewas dalam perampokan. Belakangan terungkap Wadison diduga membunuh istrinya tersebut dan membuat skenario perampokan untuk mengecoh polisi.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria membenarkan kabar tersebut. Namun ia belum bicara banyak terkait dugaan Wadison sebagai pelaku pembunuhan Petry.
"Sudah diamankan semalam, tapi kita belum berani rilis. Nanti kita akan konpers. Nanti dulu ya biar lengkap ceritanya," kata Yudha.
Dugaan Wadison sebagai pelaku pembunuhan disampaikan oleh keluarga pelaku yang juga pengacaranya, Lambastony Pasaribu. Ia mengatakan pihak keluarga telah mencurigai Wadison karena keterangannya berubah-ubah. Keluarga kemudian membujuk Wadison untuk mengakui perbuatannya tersebut.
"Dugaan sudah ada ke dia, saya bilang ke dia (pelaku), dibujuk lah. Jam 8 malam kemarin itu mengaku lah dia. Dan minta diserahkan ke polres," kata Lambastony, Rabu (4/6).
Diterangkan Lambastony, kecurigaan pihak keluarga terhadap Wadison bermula saat tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Serang Kota pada Senin (2/6) malam.
Saat itu, lanjutnya, Wadison memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan informasi yang beredar di berbagai media. Namun menjelang waktu larut malam, tiba-tiba keterangan Wadison pun mulai tidak konsisten dan berbeda dari keterangan awal.
Usai pemeriksaan oleh polisi, Lambastony meminta Wadison berkata jujur dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Saat itulah ia mengakui semua perbuatannya.
"Selesai pemeriksaan, dibujuk secara halus (untuk ngaku). K...