Kasus Gagal Bayar Naik, OJK Minta Industri Pindar Lakukan Ini

5 hari yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dengan memperketat prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC).
Baca Selengkapnya