ARTICLE AD BOX

Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, baru-baru ini.
Penyerahan dilakukan pada acara pisah sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Puji Lestari.
Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, Damsir. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan dalam penataan dan pengamanan aset negara.
Melalui penyerahan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah agar memiliki kepastian hukum.
"Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat dalam menunjang kegiatan dan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat," Puji Lestari.