Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026, Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Beri Subsidi

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOMenteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Iuran BPJS Kesehatan bakal naik mulai tahun depan. Rencana kenaikan iuran ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan pengerekan iuran ini adalah agar pemerintah bisa memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa terus berjalan.

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, Kamis (21/8).

Janji Berikan Subsidi

Meski akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, bendahara negara itu memastikan akan akan ada peningkatan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat. Meski begitu, kemampuan peserta mandiri tetap diperhatikan.

“Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp 35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp 43 ribu. Jadi, Rp 7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

 Aditia Noviansyah/kumparanIlustrasi BPJS ...
Baca Selengkapnya