ARTICLE AD BOX

Jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Pada 2023, tercatat 1,75 juta orang menyandang gelar sarjana—naik signifikan dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 1,53 juta. Seiring dengan itu, rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sarjana secara nasional pun ikut meningkat, dari 3,18 pada 2021 menjadi 3,39 pada 2023.
Namun, kenaikan jumlah lulusan dan prestasi akademik tersebut tidak serta-merta sejalan dengan serapan di dunia kerja. Tingkat pengangguran terbuka lulusan sarjana justru naik menjadi 5,25 persen pada 2024, setelah sempat menurun di tahun-tahun sebelumnya.
Lantas, apakah mempunyai IPK tinggi masih dianggap penting oleh perekrut dalam dunia pekerjaan?
IPK Bukan Satu-satunya Indikator
Titania Dhea, seorang Recruitment Consultant di Skandasoft Solutions, menyebut tren kenaikan rata-rata IPK sarjana secara nasional termasuk positif. Namun, hal ini juga mendorong Perekrut untuk lebih selektif dalam menilai kandidat.
"Sebenarnya tren kenaikan IPK ini termasuk positif ya, namun dari perspektif HR, dalam hal ini tidak sepenuhnya menguntungkan maupun merug...