ARTICLE AD BOX

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan insentif hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) dan apartemen sedang dirumuskan.
Aturan insentif ini ditarget bisa selesai dalam waktu dekat. Regulasi ini diharapkan akan mendorong minat masyarakat tinggal di hunian vertikal.
“Sedang berjalan aturan regulasi. Juknisnya (insentif) sedang disiapkan, mudah-mudahan (bulan ini),” kata Fahri ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Selatan pada Rabu (11/6).
Menurut Fahri, hunian vertikal merupakan masa depan sektor perumahan di perkotaan karena terbatasnya ketersediaan lahan seiring harga tanah yang semakin mahal.
Selain itu, hunian vertikal juga menjadi jawaban untuk membereskan persoalan hunian kumuh yang tidak tertata di perkotaan.
“Backlog diatasi kerumitan kota, kejelekan tata kota, kawasan kumuh dan sebagainya itu akan selesai dengan sekali kebijakan,” ujarnya.
Keberadaan insentif ini menurut Fahri adalah cara agar masyarakat perkotaan bisa meninggalkan rumah tapak. Hal ini karena nantinya harga hunian vertikal bisa lebih murah.
