ARTICLE AD BOX

Setidaknya ada 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground sudah disetujui digunakan untuk proyek jalan tol. Sultan Hamengkubuwono X sudah menyerahkan Serat Kekancingan kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar terkait penggunaan tersebut.
Dengan diserahkannya Serat Kekancingan maka penyerahan itu menjadi simbol kehormatan dan amanah budaya. Selain itu hal tersebut bisa dianggap sebagai kolaborasi luhur antara Indonesia dengan Kesultanan Yogyakarta.
Lahan Keraton Yogyakarta itu akan dimaksimalkan untuk Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo. Kedua proyek tol tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks," kata Roy dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (20/7).
Untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, pembangunannya di atas objek tanah seluas 245. 302 meter persegi yang terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian menjelaskan pembangunan tol tersebut dibagi menjadi 3 tahap. Pada Tahap 1 yaitu ruas tol Kartasura-Klaten. Saat ini ruas Klaten-Prambanan sudah bero...