Ini Pelanggaran di Raja Ampat Menurut Kementerian Lingkungan Hidup

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 26–31 Mei 2025. Perusahaan-perusahaan itu kedapatan...
Baca Selengkapnya