Ini Kata Asosiasi Perusahaan Otobus soal Bus Tanpa Musik

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 dok. PO SANBus PO SAN. Foto: dok. PO SAN

Suasana perjalanan menggunakan bus pariwisata atau antar kota antar provinsi (AKAP) terasa berbeda. Biasanya penumpang ditemani dengan alunan musik atau tayangan video di dalam kabin, namun kini suasananya cenderung hening.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan atau akrab disapa Sani, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sikap untuk menonaktifkan audio maupun video di seluruh armada, sebagai respons atas pemberlakuan royalti musik untuk layanan publik yang bersifat komersial, salah satunya di transportasi umum bus.

“Kami semua sudah sejak 15 Agustus membuat internal memo kepada seluruh kru untuk tidak mengaktifkan audio,” ujar Sani saat dikonfirmasi kumparan akhir pekan lalu.

Langkah tersebut kata Sani diambil untuk menghindari beban tambahan dari kewajiban royalti lagu. Karena nantinya bisa berdampak ke konsumen dengan adanya penyesuaian tarif.

 yahyaernanda/ShutterstockIlustrasi bus pariwisata Foto: yahyaernanda/Shutterstock

“Aturan royalti ini membebani masyarakat karena pada akhirnya kami harus charge ke pengguna bus,” lanjutnya.

Ia menambahkan, bila operator tetap memutar musik atau video yang memiliki hak cipta di dalam bus, maka konsekuensinya harga tiket akan naik akibat biaya tambahan yang harus ditanggung. Menurutnya, sejauh ini para penumpang bisa menerima kebijakan tersebut.

“Daripada di-charge biaya tambahan, penumpang bisa mengerti kenapa audio dan video kami matikan,” kata Sani.

Baca Selengkapnya