ARTICLE AD BOX

Perubahan susunan pengurus PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) efektif mulai 1 Juni 2025. Dengan begitu Gregory Hendra Lembong resmi menjabat menjadi Presiden Direktur BBCA.
Terpilihnya Hendra Lembong menjadi Presiden Direktur BBCA sudah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 11 Maret lalu di Menara BCA, Grand Indonesia, Jakarta.
Dalam RUPST tersebut, Hendra Lembong ditunjuk sebagai Presiden Direktur BCA, menggantikan Jahja Setiaatmadja. Dalam susunan kepengurusan baru, Jahja dipercaya menjadi Presiden Komisaris BBCA.
Terkait efektifitas perubahan susunan kepengurusan, hal ini juga sudah dicatat dalam Akta Notaris Nomor 178 Tanggal 26 Mei 2025 dan telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Selain itu, posisi Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur BBCA juga sudah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Tanggal 9 April 2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Gregory Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk.

Susunan Kepengurusan BBCA
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Jahja Setiaatmadja
Komisaris: Tonny Kusnadi
Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen: Raden Pardede
Komisaris Independen: Sumantri Slamet
Dewan Direksi: