ARTICLE AD BOX

MANADO - Satu pekan terakhir, masyarakat Kota Manado dibuat heboh dengan rencana akan beroperasinya Bajaj sebagai transportasi umum di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini. Apalagi, unit bajaj saat ini sudah bisa dilihat di jalanan.
Banyak masyarakat yang menganggap kehadiran alat transportasi itu, justru akan menimbulkan kemacetan. Selain itu, ada anggapan kehadiran bajaj justru membuat Kota Manado menjadi mundur dari kota besar lainnya.
"Bukannya bergerak maju, kehadiran bajaj malah bikin kita (Manado) jadi mundur lagi. Kami tidak menolak, tapi kalau bisa diperhatikan lagi," ujar beberapa warga.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Indra Mangunsong, menyebutkan jika hingga saat ini belum ada regulasi yang ke luar terkait dengan keberadaan bajaj sebagai angkutan umum.
Untuk itu menurut Indra, kendaraan tersebut belum bisa beroperasi di jalanan Kota Manado maupun daerah lain di Sulut.
“Selama regulasi belum dikeluarkan, mereka (bajaj) belum boleh menarik penumpang atau memungut biaya," kata Indra.
Menurut Indra, selama regulasi itu belum ada atau ke luar, pihak kepolisian juga tidak akan memberikan rekomendasi untuk surat-suratnya. Dijelaskan, jika ada bajaj yang beroperasi, polisi akan menindaknya karena memang belum ada izin.
"Masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan jika ada yang beroperasi. Akan ditindak," ujarnya lagi.