Harga dari Penggilingan Sudah Melebihi Batas, Pedagang Minta Revisi HET Beras

12 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Suasana tumpukan beras yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanSuasana tumpukan beras yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) meminta pemerintah untuk revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dan premium. Pedagang beras sekaligus Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (KPPIBC), Zulkifli Rasyid mengatakan saat ini pedagang kesulitan menjual beras sesuai dengan HET lantaran harga pembelian dari penggilingan yang telah melebihi HET.

“Masalah HET sekarang kalau bisa minta ditinjau kembalilah,” kata Zulkifli kepada kumparan saat ditemui di tokonya di PIBC, Jakarta Timur, Sabtu (19/7).

HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras. Dalam beleid ini, beras medium dibanderol Rp 12.500 per kg dan beras premium Rp 14.900 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatra Selatan.

Zulkifli mengaku mendapatkan pasokan beras dari penggilingan dengan harga Rp 13.400 sampai Rp 13.800 per kg untuk kualitas medium dan Rp 14.500 sampai Rp 16.000 untuk kualitas premium. Sehingga sulit bagi pedagang menjual sesuai HET.

“Kami beli sekarang beras medium yang datang dari daerah itu Rp 13.400 (per kg) sampai Rp 13.800. Kalau modal kami segitu, bagaimana kami harus menjual Rp 12.500 (per kg). Kalau premium itu berkisar harganya Rp 14.000 (per kg) sampai Rp 16.000 (per kg), HET-nya Rp 14.900 (per kg),” jelasnya.

Baca Selengkapnya