Hadapi Gugatan Keenan Nasution, Vidi Aldiano Didampingi 15 Pengacara

2 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Penyanyi Vidi Aldiano saat hadir di konferensi pers Baluun Halu di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu, (29/5/2019). Foto: Ronny/KumparanPenyanyi Vidi Aldiano saat hadir di konferensi pers Baluun Halu di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu, (29/5/2019). Foto: Ronny/Kumparan

Lanjutan sidang atas gugatan hak cipta yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano digelar di PN Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Kedua belah pihak hadir diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kendati demikian, sidang tersebut harus kembali ditunda karena pihak Vidi masih diminta untuk melengkapi berkas legalitas.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang.

"Karena kuasa baru diberikan kemarin, jadi untuk legalitasnya belum terdaftarkan di PN Jakarta Pusat," kata Minola.

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, hadir dalam jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanKeenan Nasution dan Rudi Pekerti didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, hadir dalam jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Minola mengatakan bahwa proses persidangan akan kembali digelar pada tanggal 17 Juni mendatang. Jika berkas dari pihak Vidi sudah dinyatakan lengkap, sidang akan masuk pada proses tanya jawab dari kedua belah pihak.

"Ternyata yang ditunjuk oleh Vidi ini adalah kuasa hukum yang sama pada waktu kami somasi. Mereka dari kantor Hasibuan Hasibuan, Yakup Hasibuan," kata...

Baca Selengkapnya