ARTICLE AD BOX

Gubernur Bali Wayan Koster tak percaya ada karyawan di sektor pariwisata mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tingkat kunjungan wisatawan dan keterisian (okupansi) hotel di Bali tinggi.
Koster mencatat rata-rata jumlah kunjungan turis asing ke Bali sekitar 20 ribu per hari dan kunjungan turis domestik sektor 10 ribu per hari. Selain itu, pajak hotel dan restoran naik dibandingkan tahun 2024 lalu. Koster tak menyebut angka kenaikan pajak hotel dan restoran tahun 2024 dan tahun 2025.
"Apakah ada PHK? Ini menurut saya aneh. Nggak mungkin lah untuk hotel. Tingkat hunian hotelnya sekarang itu terburuk 57 persen. Ini sensusnya BPS. Kalau hotel-hotel seperti Nusa Dua, Sanur, Ubud itu 70 persen bahkan 80 (sampai) 90 persen," kata Koster saat hadir dalam Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) di Bali, Kamis (12/6).
Atas keanehan ini, Koster meminta Ketua Bali Tourism Board (BTB) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana atau Gus Agung mengecek kondisi PHK di Bali. Dia khawatir fenomena PHK ini isu belaka.
"Saya kira gosip saja ini. Saya pastikan enggak. PHK untuk di Bali saya kira enggak. Mungkin di luar pariwisata ada. Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa gitu," sambungnya.
