Gebrakan Ekonomi Trump: Pangkas Pajak hingga Pasang Tarif Impor Tinggi

8 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Nathan Howard/REUTERSPresiden AS, Donald Trump. Foto: Nathan Howard/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bikin gebrakan kebijakan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Jumat (4/7), Trump resmi menandatangani undang-undang anggaran senilai USD 3,4 triliun. UU tersebut mencakup perpanjangan pemotongan pajak, insentif bagi pekerja jasa, serta dana besar untuk memperkuat penegakan imigrasi ilegal.

Disahkan di Gedung Putih, kebijakan ini disebut sebagai kemenangan legislatif besar pertama Trump di periode keduanya, setelah sebelumnya lebih banyak mengandalkan perintah eksekutif.

Dari total anggaran, sekitar USD 4,5 triliun dialokasikan untuk pemotongan pajak, termasuk untuk penghasilan tip, pinjaman kendaraan, dan lembur. Batas pengurangan pajak negara bagian dan lokal juga dinaikkan dari USD 10.000 menjadi USD 40.000 selama lima tahun.

Sebagai kompensasi fiskal, pemerintah memangkas berbagai pengeluaran, termasuk subsidi energi terbarukan dan dana Medicaid yang dipotong hampir USD 1 triliun melalui syarat kerja dan pengurangan kontribusi federal.

Trump juga menambah anggaran untuk militer dan penegakan imigrasi, yaitu dua prioritas utama dalam kampanye 2024.

Trump Teken Surat Tarif Impor untuk 12 Negara

Mendekati tenggat negosiasi tarif resiprokal pada 8-9 Juli 2025 mendatang, Trump juga dikabarkan telah menandatangani surat berisi tarif impor untuk 12 negara. Surat akan dikirim pada Senin (7/7) waktu AS.

Meski tidak menyebut daftar 12 negara mana yang akan lebih dulu dikirimi surat, Trump membocorkan ada negara yang akan kena tarif hingga 70 persen. Penerapan tarif ini pun sebagian besar akan diterapkan mulai 1 Agustus 2025.

"Aku sudah menandatangani beberapa surat dan itu akan d...

Baca Selengkapnya