ARTICLE AD BOX

Seorang gadis berinisial S (21 tahun) di Kabupaten PALI menjadi korban pemerkosaan pria berinisial AG (30 tahun) yang tak lain tetangganya sendiri.
EN (50 tahun), yang merupakan ibu korban menceritakan jika peristiwa nahas yang dialami putrinya itu terjadi saat korban hendak mengambil air wudu untuk salat Subuh pada Rabu, 11 Juni 2025.
Di mana kamar mandi sendiri letaknya berada di luar rumah berjarak sekitar 15 meter. Saat itu, EN sempat sayup mendengar suara teriakan, tapi tidak digubrisnya karena dianggap suara anak-anak yang sedang bermain.
Ternyata setelah EN melaksanakan salat Subuh, S tak kunjung kembali ke rumah, ia yang khawatir lantas meminta bantuan tetangga untuk mencari putrinya itu.
"Saat itu warga menemukan golok dan topi yang diduga milik pelaku di dekat kamar mandi. Barang-barang itu lalu diamankan," katanya.
Setelah dilakukan pencarian tapi tidak ketemu, korban S akhirnya pulang ke rumah sekitar pukul 07.00 WIB dengan kondisi lemas dan terdapat luka memar dan goresan di tubuhnya.
Sampai akhirnya setelah ditenangkan, S baru berani mengaku kalau dirinya telah diculik oleh AG, dan di bawa ke dekat jembatan besi kampung serta menjadi korban tindakan asusila.
Informasi yang dihimpun, warga yang mendapatkan kabar tersebut lantas mencari AG, hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap warga saat hendak kabur menggunakan sepeda motor.
Kemudian, warga yang geram langsung memukuli AG hingga babak belur lalu yang bersangkutan diamankan ke rumah kades setempat untuk selanjutnya diserahkan ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres PALI, Ipda Wadi Harpa, mengatakan petugas saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti...