ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung, padaSelasa (1/7). Kedua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan umum dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Lampung. Fraksi-fraksi di DPRD pada dasarnya memberikan dukungan terhadap kedua raperda, namun disertai berbagai catatan, evaluasi, dan saran yang berkaitan dengan substansi serta mekanisme pelaksanaan peraturan daerah nantinya. Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Galang Putra Rahman, menyatakan dukungan terhadap dua raperda dengan penekanan pada efektivitas insentif yang diberikan serta pengawasan implementasi yang konsisten. “Kami menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan Raperda ini karena dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. Namun, kami menyoroti agar insentif diberikan pada sektor prioritas dan tidak membebani APBD,” ujar Galang. “Pengawasan juga harus dilakukan secara berkala agar transparan dan tepat sasaran, serta perlu koordinasi antara Pemprov dan DPRD,” tambahnya. Terkait RPJMD, Gerindra menyebut rancangan ini cukup komprehensif dan diharapkan mampu menjadi acuan pembangunan yang inklusif selama lima tahun ke depan....