ARTICLE AD BOX




Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan dari jaringan narkotika internasional di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (12/6).
Narkoba yang dimusnahkan berasal dari empat tersangka, terdiri ganja dengan berat 640 kilogram, sabu-sabu seberat 108 kilogram, serta 25 kilogram kokain.
Sebelum dimusnahkan, narkoba tersebut diambil secara acak untuk diuji oleh petugas Balai Besar POM di Banda Aceh terkait kandungan zat di dalamnya.
