Eks Stafsus Nadiem Kelelahan Diperiksa 12 Jam soal Korupsi Laptop di Kejagung

2 minggu yang lalu 14
ARTICLE AD BOX
Eks stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) dan pengacaranya, Indra Haposan Sihombing (kanan) di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanEks stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim (kiri) dan pengacaranya, Indra Haposan Sihombing (kanan) di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Selasa (10/6).

Usai menjalani pemeriksaan, Fiona enggan berkomentar. Ia menyerahkannya kepada pengacaranya, Indra Haposan Sihombing.

"Kalau Mbak Fiona sudah menyerahkan penuh. Beliau sendiri tidak mau (kasih komentar), bukan karena kenapa-kenapa, beliau sudah capek, mungkin dari pagi pertanyaannya cukup panjang," kata Indra di Kejagung.

Indra mengungkapkan, pemeriksaan kali ini berlangsung selama hampir 12 jam. Menurutnya, ini belum usai dan akan dilanjutkan pada Jumat (13/6) mendatang.

"Nanti akan lanjut pemeriksaan lagi karena mungkin dia kecapekan, kelelahan, Jumat nanti kita jam 10 kita nanti pemeriksaan lagi," ujarnya.

Indra menyebut kliennya kali ini diperiksa masih seputar tugas dan fungsi sebagai stafsus Nadiem, khususnya dalam proses pengadaan laptop.

"Jadi kurang lebih pertanyaan itu, dia sendiri tidak bisa mengingat berapa banyak tapi pastinya tentang Chromebook," ungkap Indra.

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan Fiona digali seputar perannya dalam pengadaan ini.

"Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (10/6).

Harli menjelaskan, Fiona juga dikonfirmasi ter...

Baca Selengkapnya