Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Eks sekda Kota Bandung Ema Sumarna divonis hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dan penerangan jalan umum (PJU) serta penerangan jalan lingkungan (PJL)...
Baca Selengkapnya